DINAMIS NEWS | SELAYAR – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di tubuh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Selayar. Kali ini, kontroversi mengarah pada penggunaan rekening pribadi dalam permintaan transfer dana yang menjerat seorang guru.
Percakapan WhatsApp yang beredar menampilkan desakan berulang kali dari pemilik rekening yang disebut-sebut oknum kepegawaian Disdikpora. Korban ditekan agar segera mengirim uang dengan janji urusan administrasi dipercepat. Bahkan, ancaman ikut dilontarkan: seluruh berkas administrasi disebut sudah “dimasukkan ke dinas” bila dana tak kunjung ditransfer.
Kontroversi ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan, mengapa rekening pribadi dipakai untuk urusan resmi? Siapa sebenarnya pemilik rekening tersebut? Jika terbukti, praktik ini tak sekadar mencoreng nama baik Disdikpora, tetapi juga masuk kategori pungutan liar..
Kontroversi rekening pribadi ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi pelayanan publik. Publik menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam dalam diam. (Tim)
.jpeg)




