DINAMIS NEWS | LUWU UTARA – Warga Bungadidi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA memberikan apresiasi terhadap kinerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, yang dinilai terus menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan pelanggaran di SPBU Bungadidi dengan tudingan lebih mengutamakan pengisian bahan bakar jenis solar ke jerigen berkapasitas 30 liter daripada melayani kendaraan bermotor. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Menurut pihak pengelola SPBU Bungadidi, video dan foto yang tersebar merupakan dokumentasi lama, sebelum SPBU tersebut dikenakan sanksi penutupan beberapa bulan lalu. Setelah menjalani sanksi, SPBU Bungadidi kini telah beroperasi kembali di bawah sistem Kerja Sama Operasi (KSO) dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu melakukan pelayanan sesuai aturan dan mengutamakan pengisian untuk kendaraan. Pelayanan berjalan normal dan tertib setiap hari. Kami juga memprioritaskan kebutuhan BBM untuk transportasi dan masyarakat yang memiliki surat rekomendasi resmi,” ujar Gunawan, perwakilan pihak SPBU Bungadidi.
Gunawan menegaskan, sejak awal September hingga Oktober ini, kondisi pelayanan di SPBU Bungadidi terpantau kondusif. Tidak ada antrean panjang maupun keluhan masyarakat.
“Mungkin yang dimaksud dalam isu awal Oktober itu adalah video lama sebelum SPBU kami dikenakan sanksi. Setelah sanksi dijalankan, semua kegiatan sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara itu, Iwan, aktivis dari LSM LIRA Luwu Utara, turut mengonfirmasi bahwa pelayanan di SPBU Bungadidi kini berjalan baik dan tertib.
“Isu yang beredar itu saya anggap hanya bentuk kontrol sosial, namun informasinya simpang siur. Berdasarkan penjelasan pengawas SPBU, video tersebut memang lama. Dari hasil pantauan saya, SPBU Bungadidi kini sudah sesuai aturan barcode, antrean juga tidak lagi panjang, dan pengisian jerigen dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap Iwan.
Baik masyarakat maupun lembaga pemantau menilai, kehadiran SPBU Bungadidi dengan sistem pelayanan yang lebih tertib saat ini menjadi bukti nyata adanya perbaikan kinerja dan komitmen terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi.