Iklan

 


 




Rp380 Ribu per Guru untuk Porseni, Kadis Disdikpora Selayar Diminta Klarifikasi

Pewarta
Jumat, 13 Maret 2026
Last Updated 2026-03-12T18:06:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Foto Ilustrasi oleh Ai 

DINAMIS NEWS – Kebijakan pengumpulan dana untuk kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) PGRI tingkat Provinsi kembali menuai sorotan di kalangan guru di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah tenaga pendidik mempertanyakan kejelasan kebijakan tersebut, terutama terkait apakah iuran yang diminta bersifat wajib atau hanya sukarela.


Sorotan ini juga mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinilai perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kegelisahan di kalangan guru.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap guru diminta memberikan kontribusi dana untuk mendukung kegiatan Porseni PGRI tersebut. Di salah satu sekolah, yang berada di konta Benteng, nominal yang dibebankan kepada guru disebut mencapai sekitar Rp380 ribu per orang. Besaran ini diduga merupakan hasil kesepakatan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).


Namun di lapangan, kebijakan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan guru, khususnya bagi mereka yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan Porseni.


“Yang menjadi pertanyaan, apa fungsi kami yang tidak ikut Porseni? Apa dampak yang bisa kami rasakan setelah menyumbang?” ungkap, salah seorang guru.


Sejumlah guru berharap Dinas Pendidikan dapat memperjelas posisi mereka dalam kebijakan tersebut, termasuk memastikan bahwa tidak ada tekanan atau kewajiban yang memberatkan bagi para pendidik.


Isu ini juga mengingatkan kembali pada pengumpulan dana sebelumnya untuk pembangunan gedung PGRI Selayar yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp1 juta per guru.


Di tengah kondisi kesejahteraan guru yang dinilai belum merata, sebagian guru menilai organisasi PGRI seharusnya mulai mencari sumber pendanaan alternatif, seperti dukungan sponsor atau kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga kegiatan organisasi tidak selalu bertumpu pada iuran para guru.


Selain itu, muncul pula keluhan mengenai transparansi penggunaan dana organisasi. Para guru mengaku selama ini rutin membayar iuran bulanan, namun tidak semua anggota mengetahui secara jelas peruntukan dana tersebut.


“Selama bertahun-tahun kami membayar iuran, tapi banyak yang tidak mengetahui secara jelas peruntukan dana itu,” ujar seorang guru lainnya.


Para guru berharap Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan guru dilakukan secara transparan, adil, dan tidak memberatkan para tenaga pendidik. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl