Iklan

 


 




Tambang Pasir Liar Disorot, Mantan Oknum Aparat Diduga Berperan sebagai Penyalur, APH Serius Bertindak?

Syam
Rabu, 15 April 2026
Last Updated 2026-04-15T03:40:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


DINAMISNEWS | SELAYAR – Praktik penambangan pasir laut yang diduga tak berizin di pesisir Dusun Baringan, Desa Laiyolo, Kabupaten Kepulauan Selayar, kian mengkhawatirkan. Selain memicu abrasi dan merusak lingkungan, aktivitas ini juga disinyalir melibatkan mantan oknum aparat yang diduga berperan sebagai penyalur hasil tambang.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasir laut yang diambil secara masif dari kawasan pesisir tidak tidak hanya beredar di tingkat lokal, tetapi juga didistribusikan ke pihak tertentu melalui jalur yang terorganisir. Peran penyalur ini diduga dikendalikan oleh sosok berlatar belakang aparat, meski kini tidak lagi aktif.


Sejumlah warga Desa Laiyolo mengaku mengetahui adanya aktivitas distribusi tersebut, namun memilih bungkam karena khawatir terhadap potensi tekanan.


“Pasir itu tidak mungkin diambil kalau tidak ada yang menyalurkan. Kami dengar ada mantan aparat yang mengatur jalurnya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Di tengah dugaan keterlibatan tersebut, dampak lingkungan terus dirasakan masyarakat. Puluhan pohon kelapa dilaporkan tumbang akibat daratan yang terkikis, sementara jarak antara permukiman dan bibir pantai semakin menyempit.


Warga Desa Laiyolo menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Selain merusak sumber penghidupan, praktik tambang pasir liar dinilai telah mempercepat ancaman terhadap keselamatan permukiman warga.


“Kalau memang ada keterlibatan pihak tertentu dalam distribusi, ini harus diusut. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang jelas merugikan masyarakat,” tegas warga.


Namun di balik itu, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum (APH) benar-benar serius menindak praktik tambang pasir ilegal ini?


Pasalnya, aktivitas pengambilan pasir disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, tetapi belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan praktik tersebut hingga ke akar-akarnya.


Kondisi ini memicu kecurigaan dan kekecewaan publik. Warga menilai, tanpa langkah nyata dari APH, praktik tambang ilegal akan terus berulang dan kerusakan lingkungan semakin tak terkendali.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak sekadar melakukan penertiban sesaat, tetapi menelusuri hingga ke jaringan distribusi, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang berperan sebagai penyalur.


Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada solusi fisik seperti pembangunan tanggul, tetapi juga berani mengambil langkah tegas terhadap aktor-aktor di balik aktivitas ilegal yang terus berlangsung.


Jika tidak segera diungkap dan dihentikan, praktik ini dikhawatirkan akan terus berlanjut, memperparah kerusakan pesisir, dan mempercepat ancaman terhadap permukiman warga di Dusun Baringan, Desa Laiyolo.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl