Iklan

 


 




Warga Soroti Pembangunan KDKMP: Masyarakat Dilarang Ambil Pasir, Tapi Proyek Pemerintah Tetap Berjalan

Syam
Minggu, 24 Mei 2026
Last Updated 2026-05-24T00:56:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


SELAYAR | DINAMISNEWS Larangan pengambilan pasir di sungai maupun pesisir yang diberlakukan kepada masyarakat kini mulai menuai sorotan. Warga mempertanyakan sumber material yang digunakan dalam pembangunan gedung KDKMP di Kabupaten Kepulauan Selayar, sementara masyarakat kecil justru dilarang mengambil pasir untuk mencari nafkah.


Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya “tebang pilih” dalam penerapan aturan. Di satu sisi masyarakat kecil ditertibkan dengan alasan menjaga lingkungan dan penegakan aturan, namun di sisi lain proyek pembangunan pemerintah tetap berjalan menggunakan material pasir dalam jumlah besar.


Salah seorang warga Desa Laiyolo berinisial SP mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, namun kini kehilangan mata pencaharian setelah adanya larangan pengambilan pasir.


“Sekarang masyarakat dilarang ambil pasir di sungai dan pasir laut. Tapi pembangunan gedung KDKMP tetap berjalan. Jadi masyarakat bertanya-tanya, pasir untuk proyek itu berasal dari mana?” ujar SP.


Ia menilai, apabila pengambilan pasir memang dianggap melanggar aturan, maka kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara adil kepada semua pihak tanpa terkecuali.


“Jangan sampai masyarakat kecil yang ditindak, sementara untuk kebutuhan proyek pembangunan tetap ada pasir masuk. Ini yang membuat masyarakat bertanya soal keadilan,” lanjutnya.


Menurut warga, selama ini banyak masyarakat pesisir menggantungkan hidup dari pekerjaan menjual pasir. Penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Setelah adanya larangan, sebagian warga mengaku kesulitan mencari sumber penghasilan lain karena minimnya lapangan pekerjaan.


Sorotan masyarakat kini mulai mengarah pada transparansi pembangunan gedung KDKMP, khususnya terkait asal-usul material pasir yang digunakan dalam proyek tersebut. Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penerapan aturan.


Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi turut memikirkan solusi ekonomi bagi warga kecil yang terdampak langsung akibat kebijakan larangan pengambilan pasir.


Bagi warga, persoalan ini bukan semata soal pasir, melainkan soal rasa keadilan di tengah masyarakat ketika aturan dinilai tajam ke bawah namun longgar terhadap kepentingan pembangunan proyek pemerintah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl